Asalamualaikum ,  Selamat Datang  |  Its Not Diary  |  News And Opini  |  Thanks ?

Begitu banyak hal yang tertutupi dari negara kita sendiri bahkan dari konsep seluruh negara dan percayalah ada segelintir orang bahkan beberapa kelompok pemuja iblis yang mengatur konsep yang ada dan kita jalani saat ini.

Postingan Facebook Berujung Penjara

Buat Bro dan Sis kita haru sambil pelajaran yang sudah sudah dari jejaring social.Jejaring sosial kadang bisa bermanfaat kdang juga bisa membawa bencana,posting kita atau statement kita di jejaring social itu bisa dilihat oleh banyak orang dan tentu saja kawan kita,keluarga kita,dan juga pasangan hidup,Kali ini kita bukan membahasa mengenai perselngkuhan di jejaring social.Tapi ketidaksengajaan yang membawa bencana bagi seorang Ahmed Hassan Bassyouni.Dah banyak yang gw denger tentang kejahatan dunia maya tapi kali ini kayaknya lebi hfatal lagi deh.Doi mempublikasikan birokrasi militer di negaranya.padahal sih katanya itu berita atau postingan yang doi posting diambil dari internet juga dan sudah jadi domain umum doang dan sudah dikonsusmis orang banyak juga.Buat kawan kawan gw lainkali harus hati hati ,emang sih kita gak bermaksud apa apa tapi kita juga musti waspada sama yang namanya " APES " hahah .jsut kidding bro and sis. berikut berita lengkapnya yang saya kutip nih bro.

Kairo - Pengadilan Militer Mesir menjatuhi hukuman penjara enam bulan pada seorang pria. Terdakwa bernama Ahmed Hassan Bassyouni ini dinilai bersalah karena telah membocorkan rahasia militer negaranya di Facebook.

Melalui sebuah grup Facebook, Bassyouni mem-posting berbagai nasehat pada anak muda tentang bagaimana menjalani birokrasi di ketentaraan Mesir. Menurut Gamal Eid selaku pengacara Bassyouni, kliennya sesungguhnya hanya mengumpulkan bahan terkait dari surat kabar dan internet.

"Mereka menuduh dia menyebarkan rahasia militer di internet tanpa permisi. Hal ini merupakan pesan bahwa mempublikasikn apapun mengenai tentara, baik bagus maupun buruk, tidak akan diizinkan," ucap Eid seperti detikINET kutip dari AFP, Rabu (1/12/2010).

Lembaga Amnesty International pun mengkritik keputusan tersebut. Mereka minta Bassyouni dibebaskan karena informasi yang dia sebarkan sesungguhnya telah menjadi domain publik.

"Otoritas Mesir harus mengakhiri praktek menyeret orang sipil ke pengadilan militer. Hal ini merupakan pelecehan terhadap sistem peradilan Mesir dan hak untuk mendapatkan proses hukum yang fair," demikian pernyataan Amnesty International.


Semoga keadilan yan gberbicara lah bro..

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih Telah Berkunjung