Kairo - Pengadilan Militer Mesir menjatuhi hukuman penjara enam bulan pada seorang pria. Terdakwa bernama Ahmed Hassan Bassyouni ini dinilai bersalah karena telah membocorkan rahasia militer negaranya di Facebook.
Melalui sebuah grup Facebook, Bassyouni mem-posting berbagai nasehat pada anak muda tentang bagaimana menjalani birokrasi di ketentaraan Mesir. Menurut Gamal Eid selaku pengacara Bassyouni, kliennya sesungguhnya hanya mengumpulkan bahan terkait dari surat kabar dan internet.
"Mereka menuduh dia menyebarkan rahasia militer di internet tanpa permisi. Hal ini merupakan pesan bahwa mempublikasikn apapun mengenai tentara, baik bagus maupun buruk, tidak akan diizinkan," ucap Eid seperti detikINET kutip dari AFP, Rabu (1/12/2010).
Lembaga Amnesty International pun mengkritik keputusan tersebut. Mereka minta Bassyouni dibebaskan karena informasi yang dia sebarkan sesungguhnya telah menjadi domain publik.
"Otoritas Mesir harus mengakhiri praktek menyeret orang sipil ke pengadilan militer. Hal ini merupakan pelecehan terhadap sistem peradilan Mesir dan hak untuk mendapatkan proses hukum yang fair," demikian pernyataan Amnesty International.
Semoga keadilan yan gberbicara lah bro..
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih Telah Berkunjung